Jepara

Merawat Indonesia dari Desa: “Sinergi 4 Pilar, Lingkungan, dan Kearifan Lokal di Jepara”

JEPARA – Di tengah pesatnya arus globalisasi yang menyentuh hingga ke pelosok desa, tantangan bagi bangsa Indonesia kini semakin kompleks. Bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, namun juga menyangkut ketahanan ideologi, pelestarian lingkungan, dan menjaga jati diri bangsa yang berakar pada kearifan lokal. Menjawab tantangan tersebut, sebuah langkah strategis dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdap) Tahap V yang mengusung tema besar: “Merawat Indonesia: Sinergi 4 Pilar Kebangsaan, Pelestarian Lingkungan, dan Penguatan Kearifan Lokal Jepara.”

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, di GOR JM Serbaguna, Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ini, menjadi momentum krusial bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan warga desa di wilayah Jepara, Kudus, dan Demak. Acara ini dihadiri oleh 150 Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) yang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan semangat kebangsaan di wilayahnya masing-masing.

Mengapa 4 Pilar Masih Relevan?

Indonesia berdiri di atas fondasi yang kokoh: Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu. Namun, bagi sebagian masyarakat, nilai-nilai ini sering kali terasa jauh dan hanya menjadi hafalan di bangku sekolah.

Bapak Jamaludin Malik, S.H., M.H., legislator dari Dapil Jawa Tengah II, menegaskan bahwa tugas wakil rakyat bukan hanya duduk di gedung parlemen, tetapi harus hadir menyentuh realitas di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini bukan seremonial belaka. Kami ingin menghidupkan kembali diskursus mengenai 4 Pilar Kebangsaan agar menjadi panduan etis dalam mengambil keputusan di tingkat desa,” ujar Jamaludin di sela-sela kegiatan. Menurutnya, ketika seorang warga desa memutuskan untuk menjaga hutan atau merukunkan tetangga yang berselisih, saat itulah nilai-nilai Pancasila sedang dipraktikkan dalam kehidupan nyata.

Alam Jepara Adalah Masa Depan

Salah satu poin penting dalam Sosdap kali ini adalah kaitan erat antara konstitusi dengan perlindungan lingkungan hidup. Pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan mandat bagi negara dan seluruh rakyat untuk menjaga kelestarian bumi. Di Jepara, dengan lanskap yang membentang dari lereng Muria hingga pesisir pantai, isu lingkungan bukan sekadar wacana, melainkan persoalan hidup dan mati.

“Merawat alam Jepara berarti merawat masa depan bangsa,” tambah Jamaludin. Sinergi antara kebijakan nasional dan kearifan lokal menjadi kunci. Jika masyarakat desa sadar bahwa menjaga hutan berarti menjaga sumber air, dan menjaga laut berarti menjamin keberlangsungan ekonomi nelayan, maka secara tidak langsung mereka sedang menjalankan amanat konstitusi.

“Merawat alam Jepara berarti merawat masa depan bangsa,”

Suara dari Akar Rumput: Diskusi Dinamis

Kegiatan ini tidak berjalan searah. Sebaliknya, ruang diskusi dibuka selebar-lebarnya untuk menampung aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Berikut adalah intisari dari dialog yang berlangsung hangat antara peserta dan narasumber:

1. Menjaga Hutan Muria dengan Pancasila

Perwakilan dari Desa Tempur, Keling, melontarkan pertanyaan mendalam: bagaimana mengintegrasikan nilai Pancasila dalam pelestarian hutan di lereng Muria?

Mas JM menjawab; Nilai ketuhanan dalam Sila ke-1 mengajarkan syukur atas alam sebagai karunia Tuhan. Sementara Sila ke-5 tentang keadilan sosial mengingatkan bahwa kelestarian hutan adalah hak generasi mendatang yang tidak boleh dirampas hari ini.

2. Nelayan dan Modernisasi

Warga dari Desa Bondo, Mlonggo, menyoroti tantangan nelayan lokal di tengah modernisasi.

Mas JM menjawab; Modernisasi tidak harus mengorbankan tradisi. Kuncinya adalah proteksi terhadap kearifan lokal, seperti penggunaan alat tangkap ramah lingkungan yang justru menjadi identitas dan nilai jual bagi produk perikanan Jepara.

3. Bhinneka Tunggal Ika di Tingkat Desa

Peserta dari Banyumanis, Donorojo, bertanya tentang cara menyikapi perbedaan pendapat agar tetap harmonis.

Mas JM menjawab; Perbedaan adalah kekayaan. Musyawarah mufakat, yang merupakan inti dari demokrasi Indonesia, adalah kunci utama untuk menjaga persatuan di tingkat akar rumput.

4. Anak Muda sebagai Agen Konstitusi

Generasi muda yang hadir dari Desa Krapyak, Tahunan, bertanya mengenai peran mereka dalam menjaga konstitusi.

Mas JM menjawab; Pemuda adalah agen perubahan. Mempelajari dan menerapkan nilai UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari—seperti menghargai hak orang lain dan taat hukum—adalah bentuk konkret bela negara yang paling relevan saat ini.

5. Pemberdayaan UMKM

Warga dari Guwosobokerto, Welahan, menanyakan langkah konkret dukungan terhadap UMKM berbasis budaya.

Mas JM menjawab; Kami di parlemen berkomitmen mengawal kebijakan pusat agar regulasi yang memihak pada pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pengrajin ukir dan produk UMKM Jepara, semakin dipermudah akses permodalan dan pemasarannya.

Sinergi untuk Kedaulatan Rakyat

GOR JM Serbaguna, lokasi berlangsungnya acara, dipilih bukan tanpa alasan. Fasilitas ini didedikasikan sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga hingga forum edukasi ideologi. Dengan melibatkan 150 koordinator dari 15 kecamatan, diharapkan output dari pertemuan ini dapat menggema ke seluruh pelosok Kabupaten Jepara, Kudus, dan Demak.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa jika wakil rakyat dan konstituen bersinergi, kebijakan yang dibuat di pusat akan memiliki resonansi yang kuat hingga ke tingkat desa. Melalui pemahaman kebangsaan yang matang, kesadaran lingkungan yang tajam, dan kebanggaan pada kearifan lokal, masyarakat Jepara sedang membangun fondasi bagi Indonesia yang lebih berdaulat dan maju.

Di penghujung acara, para peserta berkomitmen untuk menjadi agen edukasi di wilayahnya masing-masing. Mereka bukan hanya membawa pulang materi, tetapi semangat baru: bahwa merawat Indonesia dimulai dari langkah kecil di lingkungan sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *